Polres Jember Berhasil Ungkap Jual Beli Senpi Rakitan Petani Asal Banyuwangi Diamankan

    Polres Jember Berhasil Ungkap Jual Beli Senpi Rakitan Petani Asal Banyuwangi Diamankan

    JEMBER – PW (43) petani asal Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi, Minggu (16/7/2023) diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, saat tiba di Dusun Kebonsari Desa Balung Lor Kecamatan Balung Jember.

    Terungkapnya aktifitas pria yang diketahui berprofesi sebagai petani ini, setelah adanyanya laporan dari warga yang melihat pelaku menawarkan sebuah senjata api (Senpi) kepada warga, sehingga oleh warga hal ini dilaporkan ke aparat Kepolisian.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat. SH. SIK. MM, melalui Wakapolres Kompol Hendry Ibnu Indarto saat menggelar press konferens, Kamis (20/7) di Polres Jember.

    “Kami mendapatkan laporan dari warga, jika pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi datang ke Balung untuk menjual senjata api jenis Revolver, ” ujar Kompol Hendry.

    Wakapolres Jember juga menjelaskan, senjata api yang dijual pelaku dibeli dari GP warga Jember pada 2018 lalu saat itu tersangka PW bersama dengan temannya yang berinisial SN yang juga petani asal Dusun Sumbermanggis Desa Barurejo Siliragung Banyuwangi.

    Untuk 2 buah senpi, Purwoko bersama dengan SN membeli dengan harga RP. 5.200.000, - namun baru dibayar RP. 3.900.000., -, yang kemudian 2 buah senpi tersebut dikuasai oleh PW dan SN. 

    Kemudian PW berniat senpi yang dimilikinya untuk di jual di kawasan Balung, namun tertangkap terlebih dahulu.

    “Keduanya pada 2018 lalu, membeli 2 senpi dari pemuda asal Jember berinisial GP, seharga 5 juta lebih, namun baru dibayar 3 jutaan, kemudian, pada Minggu kemarin, salah satu senpi hendak dijual di sekitar Balung, tapi berhasil kami amankan, ” jelas Kompol Hendry.

    Status GP yang asal Jember, serta SN warga Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi sendiri, saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

    “GP dan SN, saat ini melarikan diri, dan sudah kami tetapkan sebagai DPO, ” ujar Kompol Hendry.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

    “Pelaku terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun, ” pungkas Wakapolres Jember. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/15 Bangsalsari Beri Materi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jum’at Berkah, Personel Koramil 0824/16 Tanggul bersama Pramuka Saka Wira Kartika Bagikan Nasi Kotak
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Karya Bhakti TNI Fogging dan Bersih-bersih Lingkungan Perangi DBD
    Banjir Genangan Landa Jalan Antar Kecamatan dan Pemukiman Warga Dusun Krajan Desa Kesilir, Babinsa Koramil 0824/23 Wuluhan Turun Tangan
    179 Siswa Dikmaba Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua
    Dandim 0824/Jember Dalam Hari Jadi Ke-96 Kabupaten Jember : Kolaborasi dan Inovasi untuk Jember Tambah Apik dan Keren
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Personel Koramil 0824/01 Patrang Pengamanan Arus Balik Bersama Aparat Terkait di Stasiun Kereta Api Jember
    179 Siswa Dikmaba Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua
    Banjir Genangan Landa Jalan Antar Kecamatan dan Pemukiman Warga Dusun Krajan Desa Kesilir, Babinsa Koramil 0824/23 Wuluhan Turun Tangan
    Dandim 0824/Jember Dalam Hari Jadi Ke-96 Kabupaten Jember : Kolaborasi dan Inovasi untuk Jember Tambah Apik dan Keren
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Personel Koramil 0824/01 Patrang Pengamanan Arus Balik Bersama Aparat Terkait di Stasiun Kereta Api Jember
    Pelajar MTs dan MA Al Amien Dapatkan Pembekalan Kedisiplinan dari Personel Koramil 0824/24 Ambulu 
    Personel Koramil 0824/21 Puger Beri Materi PBB Diklatsar Banser
    Berantas DBD, Babinsa Koramil 0824/22 Balung Lakukan Pendampingan PSN Kader Posyandu
    Upacara Bendera Kodim 0824/Jember Bacakan Amanat Panglima TNI, Tekankan Prajurit Jaga Netralitas TNI
    Sampaikan Pesan Pemilu Damai Polisi Sambangi Para Tokoh Ulama di Jember

    Ikuti Kami